HASIL OBSERVASIPENGORGANISASIAN PENDIDIKAN
DI SMK PLUS AL MA’ARIF
SINGOSAR
A.
Lokasi Sekolah
SMK Plus Al Maarif
beralamatkan Jalan Tunggul Ametung No. 99 Candirenggo, Singosari
Malang, Jawa Timur. Jarak dari
Universitas Negeri Malang ke SMK Plus Al Maarif Singosari kurang lebih 14 Km.
B. Visi Misi SMK Plus Al
Maarif Singosari
Visi : Menjadi lembaga pendidikan berkelanjutan dalam jaringan
pendidikan global, dengan reputasi di bidang teknologi terapan dan skill
tinggi, mempunyai etos budaya kerja yang inovatif dengan didukung oleh sarana
yang lengkap.
Misi :
1.
Pengembangan
secara berkelanjutan melalui peningkatan kuwalitas pendidikan dan pengajaran,
sarana pendidikan, serta pengabdian kepada masyarakat.
2.
Pengembangan
SDM melalui peningkatan kualifikasi pendidik.
3.
Pengembangan
dan peningkatan mutu pendidikan pada pengembangan ilmu dasar dan teknik,
keterampilan bahasa serta budi pekerti.
4.
Melakukan
kerjasama dengan institusi pemerintah dan swasta.
5.
Secara aktif
terlibat dalam pengembangan dan peningkatan sistem pendidikan yang berorientasi
pada peningkatan mutu dibidang IPTEK.
6.
Terbentuknya
suasana proses belajar-mengajar yang kondusif, untuk menghasilkan lulusan yang
profesional dan berkopetensi.
7.
Pengembangan
sistem informasi manajemen dan budaya kerja yang berorientasi untuk mencapai
standart mutu International Organization for Standardization (ISO).
8.
Peningkatan
kuwalitas dan kuwantitas sarana disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan
industri dan IPTEK.
C. Tujuan SMK Plus Al
Maarif Singosari
Maksud dan tujuan dengan didirikannya SMK Al Maarif Singosari adalah untuk
menghasilkan lulusan/tenaga ahli pelaksana (profesional tingkat pertama) yang:
- Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi.
- Bersifat terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan IPTEK.
- Mampu menerapkan keterampilan dengan inovatif dan produktif.
- Mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai praktisi.
- Menjadi tenaga kerja tingkat menengah dengan sikap profesional.
- Mampu memilih karir, berkompetisi dan mengembangkan diri.
E.
JOB DESKRIPSI
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berfungsi sebagai
Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator
(EMASLIM).
·
Kepala Sekolah selaku edukator
bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
·
Kepala Sekolah selaku manajer
mempunyai tugas :
-
Menyusun perencanaan
-
Mengorganisasikan kegiatan
-
Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
-
Mengkoordinasikan kegiatan
-
Melaksanakan pengawasan
-
Menentukan kebijaksanaan
-
Mengadakan rapat mengambil keputusan
-
Mengatur proses belajar mengajar
-
Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana
prasarana, Keuangan
·
Kepala Sekolah selaku administrator
bertugas menyelenggarakan administrasi :
-
Perencanaan
-
Pengorganisasian
-
Pengarahan dan pengendalian
-
Pengkoordinasian
-
Pengawasan
-
Evaluasi
-
Kurikulum
-
Kesiswaan
-
Ketatausahaan
-
Ketenagaan
-
Kantor
-
Keuangan
-
Perpustakaan
-
Laboratorium
-
Ruang keterampilan-kesenian
-
Bimbingan konseling
-
UKS
-
OSIS
-
Media pembelajaran
-
Gudang
-
7K
-
Sarana dan prasarana serta perlengkapan lainnya
·
Kepala Sekolah selaku Supervisor
bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
-
Proses belajar mengajar
-
Kegiatan bimbingan
-
Kegiatan ekstrakulikuler
-
Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
-
Kegiatan ketatausahaan
-
Sarana dan prasarana
-
Kegiatan OSIS
-
Kegaitan 7K
-
Perpustakaan
-
Laboratorium
-
Kantin / warung sekolah
-
Koperasi sekolah
-
Kehadiran guru, pegawai, dan siswa
2.
Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
·
Penyusunan
rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
·
Pengorganisasian
·
Pengarahan
·
Ketenagakerjaan
·
Pengkoordinasian
·
Pengawasan
·
Penilaian
·
Identifikasi
dan pengumpulan data
·
Pengembangan
keunggulan
·
Penyusunan
laporan
3. Urusan Kurikulum
·
Menyusun dan
menjabarkan Kalender Pendidikan
·
Menyusun
Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
·
Mengatur
Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan
Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
·
Mengatur
pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan
Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
·
Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
·
Mengatur
pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
·
Mengatur
Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
·
Mengatur Mutasi
Siswa
·
Melaksanakan
supervisi administrasi dan akademis
·
Menyusun
Laporan
4.
Urusan Kesiswaan
·
Mengatur
pelaksanaan Bimbingan Konseling
·
Mengatur dan
mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,
Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
·
Mengatur dan
membina program kegiatan OSIS
·
Mengatur
pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
·
Menyusun dan
mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
·
Menyelenggarakan
Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
·
Menyeleksi
calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
5.
Urusan Saran Dan Prasarana
·
Merencanakan
kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
·
Merencanakan
program pengadaannya
·
Mengatur
pemanfaatan Sarana Prasarana
·
Mengelola
perawatan, perbaikan dan pengisian
·
Mengatur
pembakuannya
·
Menyusun
laporan
6.
Urusan Hubungan Masyarakat
·
Mengatur dan
mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
·
Menyelenggarakan
bakti social, karyawisata
·
Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
·
Menyusun laporan
7.
Kepala Program
·
Menyusun program kerja
·
Mengkoordinir tugas guru dalam pembelajaran
·
Mengkoordinir pengembangan bahan ajar
·
Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
·
Memetakan dunia industri yang relevan
·
Melaksanakan program praktik kerja industry
·
Melaksanakan uji kompetensi
·
Menginventarisasi fasilitas pembelajaran program keahlian
·
Melaporkan ketercapaian program kerja
8.
Guru Mata Pelajaran
·
Membuat
Perangkat Pembelajaran
·
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
·
Melaksanakan
kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
·
Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
·
Menyusun dan
melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
·
Mengisi daftar
nilai siswa
·
Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
kegiatan belajar mengajar
·
Membuat alat
pelajaran/alat peraga
·
Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
·
Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
·
Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
·
Mengadakan
pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
·
Membuat catatan
tentang kemajuan hasil belajar
·
Mengisi dan
meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
·
Mengatur
keberhasilan ruang kelas dan pratikum
·
Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya
9.
Wali Kelas
·
Pengelolaan
kelas
·
Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa,
Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas, Buku absensi siswa, Buku kegiatan
pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
·
Pengisian
daftar kumpulan nilai (legger)
·
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
·
Pencatatan
mutasi siswa
·
Pengisian buku
laporan penilaian hasil belajar
·
Pembagian buku
laporan hasil belajar
10. Guru Bimbingan Dan Konseling
·
Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
·
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar
·
Memberikan
layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan
belajar
·
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
·
Mengadakan
penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
·
Menyusun
Satatistik hasil penilaian BK
·
Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
·
Menyusun dan
melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
·
Menyusun
laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
11. Pustakawan Sekolah
·
Perencanaan
pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
·
Pengurusan
pelayanan perpustakaan
·
Perencanaan
pengembangan perpustakaan
·
Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
·
Inventarisasi
dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
·
Melakukan layanan
bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
·
Penyimpanan
buku perpustakaan / media elektronika
·
Menyusun Tata
tertib perpustakaan
·
Menyusun
Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
12.
Pengelola Bengkel
·
Perencanaan pengadaan alat dan bahan bengkel
·
Menyusun jadwal
dan tata tertib penggunaan bengkel
·
Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat bengkel
·
Memelihara dan
perbaikan alat-alat bengkel
·
Inventarisasi
dan pengadministrasian peminjam alat-alat bengkel
·
Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan bengkel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar