Sabtu, 23 April 2016



HASIL OBSERVASIPENGORGANISASIAN PENDIDIKAN 
DI SMK PLUS AL MA’ARIF SINGOSAR


A.      Lokasi Sekolah
SMK Plus Al Maarif beralamatkan Jalan Tunggul Ametung No. 99 Candirenggo, Singosari Malang, Jawa Timur. Jarak dari Universitas Negeri Malang ke SMK Plus Al Maarif Singosari kurang lebih 14 Km.


B.       Visi Misi SMK Plus Al Maarif Singosari
Visi : Menjadi lembaga pendidikan berkelanjutan dalam jaringan pendidikan global, dengan reputasi di bidang teknologi terapan dan skill tinggi, mempunyai etos budaya kerja yang inovatif dengan didukung oleh sarana yang lengkap.
Misi :
1.      Pengembangan secara berkelanjutan melalui peningkatan kuwalitas pendidikan dan pengajaran, sarana pendidikan, serta pengabdian kepada masyarakat.
2.      Pengembangan SDM melalui peningkatan kualifikasi pendidik.
3.      Pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan pada pengembangan ilmu dasar dan teknik, keterampilan bahasa serta budi pekerti.
4.      Melakukan kerjasama dengan institusi pemerintah dan swasta.
5.      Secara aktif terlibat dalam pengembangan dan peningkatan sistem pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu dibidang IPTEK.
6.      Terbentuknya suasana proses belajar-mengajar yang kondusif, untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berkopetensi.
7.      Pengembangan sistem informasi manajemen dan budaya kerja yang berorientasi untuk mencapai standart mutu International Organization for Standardization (ISO).
8.      Peningkatan kuwalitas dan kuwantitas sarana disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan industri dan IPTEK.



C.       Tujuan SMK Plus Al Maarif Singosari
Maksud dan tujuan dengan didirikannya SMK Al Maarif Singosari adalah untuk menghasilkan lulusan/tenaga ahli pelaksana (profesional tingkat pertama) yang:
  1. Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi.
  2. Bersifat terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan IPTEK.
  3. Mampu menerapkan keterampilan dengan inovatif dan produktif.
  4. Mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai praktisi.
  5. Menjadi tenaga kerja tingkat menengah dengan sikap profesional.
  6. Mampu memilih karir, berkompetisi dan mengembangkan diri.





E.       JOB DESKRIPSI
1.      Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
·         Kepala Sekolah  selaku  edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
·         Kepala Sekolah  selaku  manajer mempunyai tugas :
-          Menyusun perencanaan
-          Mengorganisasikan kegiatan
-          Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
-          Mengkoordinasikan kegiatan
-          Melaksanakan pengawasan
-          Menentukan kebijaksanaan
-          Mengadakan rapat mengambil keputusan
-          Mengatur proses belajar mengajar
-          Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
·           Kepala Sekolah  selaku  administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
-          Perencanaan
-          Pengorganisasian
-          Pengarahan dan pengendalian
-          Pengkoordinasian
-          Pengawasan
-          Evaluasi
-          Kurikulum
-          Kesiswaan
-          Ketatausahaan
-          Ketenagaan
-          Kantor
-          Keuangan


-          Perpustakaan
-          Laboratorium
-          Ruang keterampilan-kesenian
-          Bimbingan konseling
-          UKS
-          OSIS
-          Media pembelajaran
-          Gudang
-          7K
-          Sarana dan prasarana serta perlengkapan lainnya
·           Kepala Sekolah  selaku  Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
-          Proses belajar mengajar
-          Kegiatan bimbingan
-          Kegiatan ekstrakulikuler
-          Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
-          Kegiatan ketatausahaan
-          Sarana dan prasarana
-          Kegiatan OSIS
-          Kegaitan 7K
-          Perpustakaan
-          Laboratorium
-          Kantin / warung sekolah
-          Koperasi sekolah
-          Kehadiran guru, pegawai, dan siswa

2.        Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
·           Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
·           Pengorganisasian
·           Pengarahan
·           Ketenagakerjaan
·           Pengkoordinasian
·           Pengawasan
·           Penilaian
·           Identifikasi dan pengumpulan data
·           Pengembangan keunggulan
·           Penyusunan laporan

3.      Urusan Kurikulum
·           Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
·           Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
·           Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
·           Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
·           Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
·           Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
·           Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
·           Mengatur Mutasi Siswa
·           Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis
·           Menyusun Laporan

4.        Urusan Kesiswaan
·           Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling
·           Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
·           Mengatur dan membina program kegiatan OSIS
·           Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
·           Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
·           Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
·           Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa

5.        Urusan Saran Dan Prasarana
·           Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
·           Merencanakan program pengadaannya
·           Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana
·           Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
·           Mengatur pembakuannya
·           Menyusun laporan

6.        Urusan Hubungan Masyarakat
·           Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
·           Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
·           Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
·           Menyusun laporan

7.        Kepala Program
·           Menyusun program kerja
·           Mengkoordinir tugas guru dalam pembelajaran
·           Mengkoordinir pengembangan bahan ajar
·           Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
·           Memetakan dunia industri yang relevan
·           Melaksanakan program praktik kerja industry
·           Melaksanakan uji kompetensi
·           Menginventarisasi fasilitas pembelajaran program keahlian
·           Melaporkan ketercapaian program kerja

8.        Guru Mata Pelajaran
·           Membuat Perangkat Pembelajaran
·           Melaksanakan kegiatan pembelajaran
·           Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
·           Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
·           Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
·           Mengisi daftar nilai siswa
·           Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
·           Membuat alat pelajaran/alat peraga
·           Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
·           Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
·           Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
·           Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
·           Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
·           Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
·           Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum
·           Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya

9.        Wali Kelas
·           Pengelolaan kelas
·           Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas, Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
·           Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
·           Pembuatan catatan khusus tentang siswa
·           Pencatatan mutasi siswa
·           Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
·           Pembagian buku laporan hasil belajar



10.    Guru Bimbingan Dan Konseling
·           Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
·           Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
·           Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
·           Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
·           Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
·           Menyusun Satatistik hasil penilaian BK
·           Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
·           Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
·           Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling

11.    Pustakawan Sekolah
·           Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
·           Pengurusan pelayanan perpustakaan
·           Perencanaan pengembangan perpustakaan
·           Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
·           Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
·           Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
·           Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
·           Menyusun Tata tertib perpustakaan
·           Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

12.    Pengelola Bengkel
·           Perencanaan pengadaan alat dan bahan bengkel
·           Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan bengkel
·           Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat bengkel
·           Memelihara dan perbaikan alat-alat bengkel
·           Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat bengkel
·           Menyusun  laporan pelaksanaan kagiatan bengkel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar